You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Daftar Kelurahan di DKI yang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Ini Daftar Kelurahan di DKI yang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan medali penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan atas 31 kelurahan, 24 kecamatan, dan lima wilayah kota DKI Jakarta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Kelurahan Sadar Hukum

Dalam kegiatan tersebut, kebijakan Kelurahan Sadar Hukum tahun 2019 diluncurkan atas kolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkumham RI.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik program Kelurahan Sadar Hukum yang merupakan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai acuan semua pihak melihat kinerja perangkat pemerintah daerah (kota/kabupaten, kecamatan dan kelurahan) dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayahnya masing-masing," ujar, Kepala Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Tiga Kelurahan Ini Diusulkan Jadi Kelurahan Sadar Hukum

Yayan Yuhanah menjabarkan dari 44  kecamatan dan 267 kelurahan di wilayah DKI Jakarta, 199 Kelurahan telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Sampai dengan tahun 2018 lalu, sebanyak 168 kelurahan telah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, dan bertambah sebanyak 31 kelurahan di tahun 2019 ini. Sedangkan, untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu sampai Tahun 2015, terdapar dua kecamatan dan enam kelurahan sudah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

"Penghargaan yang diberikan kepada Kecamatan dan Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta ini, akan menjadi landasan konkret bagi para camat dan lurah dalam melaksanakan tugasnya, serta sekaligus menjadi panutan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk taat hukum dan taat azas. Untuk itu, saya mengajak semuanya agar benar-benar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan aktivitas," terangnya.

Penilaian tingkat Kesadaran Hukum masyarakat setiap Desa/Kelurahan sesuai Surat Edaran Nomor: PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tanggal 10 Juli 2017 didasarkan pada jumlah nilai Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi empat dimensi yaitu;

1. Dimensi Akses Informasi Hukum; (20%) meliputi Kadarkum, Tenaga Penyuluh Hukum, Pokrol Bambu (Paralegal), Media Informasi Hukum Lainnya, dan Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.

2. Dimensi Implementasi Hukum; (40%), meliputi kewajiban membayar PBB, Perkawinan di bawah umur, kasus narkoba, kasus perdangangan orang, perlindungan anak, mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, KDRT, dan pengelolaan lingkungan hidup.

3. Dimensi Akses Keadilan; (20%), meliputi ketersediaan akses keadilan informal dan ketersediaan bantuan hukum.

4. Dimensi Demokrasi dan Regulasi (20%), meliputi pembentukan PerDes, partisipasi masyarakat dalam pembuatan PerDes, dan pelayanan publik desa/kelurahan.

"KKepada para wali kota, camat, dan lurah yang hari ini memperoleh apresiasi amanah berupa penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, saya harapkan Saudara-Saudara mampu menerapkan secara konsisten kriteria sebagai penerima penghargaan Kelurahan Sadar Hukum, dengan menunjukkan dedikasi dan integritas sebagai pejabat yang taat dan patuh terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.

Untuk diketahui, 31 kelurahan di wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan medali penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan pada tahun 2019 adalah sebagai berikut;

1. Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

2. Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

3. Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

4. Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

5. Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat

6. Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat

7. Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat

8. Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat

9. Kelurahan Makasar, Makasar, Jakarta Timur

10. Kelurahan Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur

11. Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur

12. Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur

13. Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

14. Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

15. Kelurahan Pasar Minggu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

16. Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

17. Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

18. Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan

19. Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan

20. Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan

21. Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

22. Kelurahan Senen, Senen, Jakarta Pusat

23. Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat

24. Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Selatan

25. Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat

26. Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat

27. Kelurahan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat

28. Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat

29. Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara

30. Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara

31. Kelurahan Sunter Gunung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer